Tiang Internet Makin Berjubel, DPUTR Kota Tasikmalaya Cari Rem Penataan

Siapkan Konsep Satu Tiang Bersama
Petugas DPUTR Kota Tasikmalaya saat menertibkan kabel internet yang terpasang di beberapa tiang. istimewa
0 Komentar

Meski demikian, penataan tiang internet bukan perkara mudah. Provider masih memiliki ruang untuk mengajukan pemasangan jaringan dan tiang baru sepanjang memenuhi mekanisme perizinan yang berlaku.

Artinya, merapikan tiang hari ini belum otomatis menjamin persoalan tidak kembali muncul di kemudian hari.

Karena itu, DPUTR melihat kebutuhan infrastruktur tiang utilitas milik pemerintah sebagai salah satu solusi jangka panjang. Provider nantinya dapat menggunakan fasilitas tersebut melalui mekanisme sewa.

Baca Juga:Miras Masih Beredar di Kota Tasikmalaya Lewat COD, Belasan Botol Diselipkan dalam Tas RanselTelkomsel-PosDigi Bidik 200 Ribu Agen Pos Lewat Paket Sat Set

“Kalau pemerintah ingin jumlah tiang internet berkurang, sebetulnya pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana tiang internet. Nanti provider menyewa kepada pemerintah,” kata Yana.

Menurut dia, pola tersebut juga dapat membuat pemerintah lebih mudah mengendalikan penataan kabel sekaligus jumlah tiang yang berdiri di ruang jalan.

“Kalau infrastrukturnya disediakan pemerintah, penataan kabelnya juga akan lebih mudah dan jumlah tiang yang berdiri di jalan bisa dikendalikan,” tambahnya.

Di sisi lain, peluang menjadikan tiang utilitas sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih terbentur regulasi.

Yana mengatakan, saat ini belum tersedia regulasi yang menjadi dasar penarikan retribusi terhadap tiang utilitas yang sudah terpasang.

“Untuk tiang yang sudah terpasang saat ini belum bisa ditarik retribusi, karena Kota Tasikmalaya belum memiliki regulasi untuk penarikan retribusi tiang utilitas yang sudah eksisting,” tuturnya.

Potensi PAD, lanjut Yana, baru dapat dimanfaatkan apabila pemerintah memiliki fasilitas tiang utilitas sendiri yang kemudian digunakan oleh provider.

Baca Juga:Proyek Drainase Zig-Zag Cimerak Kota Tasikmalaya Terus Disorot, PUTR: Dikerjakan Pemprov JabarPohon Mahoni di Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tumbang Mendadak, Lalu Lintas Sempat Buka Tutup

“Kalau pemerintah menyediakan fasilitas sendiri, baru kemudian bisa ditarik PAD-nya,” ujarnya.

Sementara itu, melalui MOU dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), provider tetap memiliki tanggung jawab terhadap aset jaringan yang telah ditempatkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Intinya dengan adanya MOU dengan APJATEL, pihak provider bertanggung jawab terhadap aset yang sudah mereka sebar di wilayah Kota Tasikmalaya,” pungkas Yana. (ujang nandar)

0 Komentar