BANJAR, RADARTASIK.ID – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang jatuh pada Jumat, 4 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita menghadirkan pelayanan spesial bagi para peserta.
Momentum tersebut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin mendekatkan diri dengan peserta sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan, dan kebutuhan mereka.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik sehingga peserta memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Baca Juga:Honda Gelar Festival Hari Pelanggan Nasional 2026, Ribuan Konsumen Jawa Barat Dapat Apresiasi SpesialTelkomsel Buka GraPARI di Pameungpeuk, Warga Garut Selatan Kini Makin Mudah Akses Layanan Digital
Pada peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan.”
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita, Tony Hidayat, menyampaikan ucapan selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta. Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan perlindungan sekaligus pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Menurutnya, peringatan Hari Pelanggan Nasional menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat hubungan dengan peserta dan terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Tidak hanya memperoleh pelayanan spesial, peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjar juga mendapatkan souvenir dan konsumsi.
Menariknya, konsumsi yang diberikan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan UMKM di Kota Banjar. Dengan demikian, kegiatan Hari Pelanggan Nasional tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada peserta, tetapi juga turut mendukung pelaku usaha lokal.
Melalui momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan peserta, sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan bagi para pekerja. (rls)
