Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan dokumen. Pembinaan harus benar-benar berdampak terhadap warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini kita berharap pembinaan di Lapas IIB Tasikmalaya bisa berjalan dengan baik dan warga kita yang telah dibina kembali ke masyarakat bisa dalam kondisi yang sudah lebih baik dan bisa diterima masyarakat,” ucapnya.
Dengan begitu, fungsi lapas tidak semata-mata identik dengan tembok dan pintu besi.
Baca Juga:Bayi Dibuang di Rumah Kosong Tasikmalaya, Polisi Kejar Jejak PelakuBentrok Geng Motor di Tasikmalaya! Remaja 16 Tahun Meninggal Usai Kepala Dipukul Benda Tumpul
Di baliknya, ada pekerjaan rumah yang jauh lebih panjang, yakni menyiapkan warga binaan agar ketika kembali ke masyarakat tidak pulang dengan tangan kosong dalam hal pendidikan, kesehatan maupun bekal mental.
Ismet juga menegaskan seluruh kegiatan pembinaan dan layanan pemasyarakatan yang diberikan kepada warga binaan tidak dipungut biaya.
“Untuk kegiatan ini sama sekali untuk warga binaan tidak ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Ia bahkan meminta masyarakat melaporkan apabila terdapat petugas Lapas Tasikmalaya yang terindikasi melakukan pungutan dalam pelayanan.
“Kami komitmen apabila ada anggota kami atau jajaran Lapas IIB Tasikmalaya yang memang terindikasi melakukan pungutan-pungutan terkait masalah pelayanan, mohon dilaporkan,” katanya.
Ismet memastikan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, termasuk pemecatan.
Sementara itu, kerja sama dengan Kejaksaan Kota Tasikmalaya juga berkaitan dengan penanganan tahanan titipan kejaksaan yang berada di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
Baca Juga:Toyota Kijang Terbakar di Tamansari Tasikmalaya, Api Diduga Dipicu Korsleting KelistrikanSabu 167 Gram dan 3.201 Pil Terlarang Dimusnahkan Kejari Kota Tasikmalaya, Modus “Tempel” Bikin Miris
Ismet menjelaskan, aspek kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam penanganan tahanan tersebut. Apabila dalam pemeriksaan awal ditemukan penyakit atau kondisi tertentu, pihak Lapas dapat segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
Saat ini, terdapat sekitar 120 tahanan titipan kejaksaan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra Hendriana, menuturkan layanan kesehatan bagi warga binaan maupun tahanan titipan tetap harus diberikan secara optimal.
Menurutnya, ketersediaan tenaga kesehatan di lingkungan Lapas sebelumnya belum memadai sehingga pelayanan kesehatan belum dapat berjalan secara maksimal.
“Yang kami lihat bersama bahwa ketersediaan tenaga kesehatan terutama di lingkungan Lapas ini belum tersedia sehingga pelayanan belum dapat optimal,”tutur Asep.
