Dalam konteks pembiayaan tersebut, kebijakan penyertaan modal untuk mendukung operasional Badan Usaha Milik Daerah PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) turut menjadi perhatian.
Alokasi penyertaan modal BIJB disesuaikan dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.
“Kami meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek kinerja perusahaan ke depan. Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada rencana bisnis yang jelas, target kinerja terukur, proyeksi manfaat, serta roadmap menuju kemandirian BIJB,” pintanya.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
Isu paling krusial yang disoroti Fraksi Nasdem adalah rencana penambahan penerimaan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp3,4 triliun yang sebelumnya tidak dianggarkan.
Fraksi Nasdem meminta Pemprov Jabar menjelaskan secara terukur peruntukan utang tersebut sekaligus memastikan kemampuan APBD dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.
Sejumlah aspek yang dinilai harus dijelaskan antara lain sumber pembayaran cicilan pokok dan bunga, besaran kewajiban setiap tahun, jangka waktu pembayaran, serta dampaknya terhadap kemampuan APBD dalam membiayai pelayanan publik dan program prioritas.
“Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Karena itu, Pemprov Jabar didorong menyusun peta pembayaran utang secara jelas, meliputi jadwal pembayaran, besaran cicilan pokok dan bunga, sumber dana pembayaran, serta proyeksi dampaknya terhadap ruang fiskal Jawa Barat.
Pandangan Fraksi Nasdem tersebut menempatkan isu kesehatan fiskal sebagai salah satu titik penting dalam pembahasan PAPBD 2026. Penurunan pendapatan, kenaikan belanja, defisit Rp3,26 triliun, hingga rencana utang Rp3,4 triliun dinilai membutuhkan penjelasan dan perhitungan yang transparan agar perubahan APBD tidak hanya menyelesaikan kebutuhan anggaran jangka pendek, tetapi tetap menjaga kemampuan fiskal Jawa Barat dalam membiayai pelayanan publik ke depan. (*)
