Dua Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria 29 Tahun di Tasikmalaya Ditahan Polisi

asusila di tasikmalaya
Polres Tasikmalaya menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis 27 Agustus 2026. (IST)
0 Komentar

“Kemudian korban pertama berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” katanya.

Setelah menerima laporan, jajaran Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.

Baca Juga:KKN Muhammadiyah Aisyiyah Kelompok 83 Gelar Sosialisasi Parenting di RA Al HidayahSiswa MAN 1 Tasikmalaya Sabet Juara 3 Vocal di Porseni Tingkat Jabar

Tersangka E kemudian diamankan polisi dan saat ini menjalani penahanan di Mapolres Tasikmalaya. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak. Menurutnya, kewaspadaan diperlukan karena kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan dekat korban.

“Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kalau ada kejadian atau perubahan perilaku pada anak, harus segera ditanyakan dan diberikan perhatian,” katanya.

Ia juga meminta orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka tidak takut menceritakan apabila mengalami tindakan yang membuat tidak nyaman.

“Anak harus diberikan ruang untuk bercerita. Jangan sampai anak merasa takut atau malu untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” pungkasnya. (Ujang Nandar)

0 Komentar