Ketua RT setempat Maman mengaku tidak bisa berbuat banyak soal desil. “Itu keputusan dari pemerintah pusat, kami juga tidak tahu kenapa tiba-tiba bisa berubah desil-nya,” katanya.
Terpisah, Kepala DinsosP3A Kota Banjar Hani Supartini AKs membenarkan dinamika perubahan data desil masyarakat banyak dikeluhkan.
“Penentuan peringkat desil 1-10 merupakan kewenangan BPS pusat, bukan kita di daerah (Pemkot Banjar),” ujarnya. (Anto Sugiarto)
