Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Online, Peserta Tasikmalaya Diminta Manfaatkan Lapak Asik

Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Melalui layanan digital Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, peserta di Tasikmalaya dapat mengajukan klaim secara online dari mana saja dengan proses yang lebih praktis, cepat, dan efisien.
0 Komentar

Setelah pengajuan diterima, peserta akan memperoleh informasi mengenai jadwal wawancara dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Proses wawancara dapat dilakukan melalui video call secara online atau melalui layanan tatap muka di kantor cabang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Di tengah kemudahan layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan pencairan klaim dengan meminta imbalan tertentu.

Dewi mengimbau peserta untuk menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. Menurutnya, proses klaim dapat dilakukan secara mandiri dan peserta tetap dapat meminta bantuan apabila mengalami kendala.

Baca Juga:Cuma Rp 36.800 Per Bulan, Pekerja Informal Tasikmalaya Bisa Dapat 3 Perlindungan BPJS KetenagakerjaanLaba Bersih ITMG Tumbuh 17 Persen pada Semester I 2026, Harga Minyak Jadi Tekanan

Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi maupun potensi kerugian peserta akibat layanan tidak resmi.

Selain Lapak Asik, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses berbagai layanan secara digital.

Melalui kanal digital tersebut, peserta dapat memperoleh informasi kepesertaan, mengakses berbagai layanan, serta memantau perkembangan proses pengajuan klaim melalui fitur Lacak Klaim yang tersedia.

BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menilai transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan hak perlindungan sosial.

“Kami berharap semakin banyak peserta di Tasikmalaya yang memanfaatkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu menghabiskan waktu untuk proses yang sebenarnya bisa dilakukan secara online,” ungkap Dewi dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, Selasa, 11 Agustus 2026. (rls)

0 Komentar