BPJS Ketenagakerjaan dan UPI Perkuat Perlindungan Mahasiswa hingga Pegawai Non ASN, Ekosistem Lebih Aman

BPJS Ketenagakerjaan dan UPI
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kampus UPI, Bandung, beberapa waktu lalu. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Dewi Manik Imannury menilai mahasiswa yang mengikuti magang maupun KKN sudah mulai berinteraksi langsung dengan dunia kerja dan masyarakat, sehingga perlindungan terhadap risiko aktivitas menjadi hal yang penting.

Ia menambahkan bahwa pengenalan jaminan sosial sejak masa kuliah dapat membentuk generasi pekerja yang lebih sadar terhadap pentingnya melindungi diri dan keluarga di masa depan.

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Pendidikan Indonesia menjadi contoh bagaimana sektor pendidikan dan perlindungan sosial dapat berjalan beriringan.

Baca Juga:Bukan Sekadar Lomba, AHSRIC 2026 Uji Instruktur Honda Terbaik Indonesia untuk Wujudkan Jalan Raya Lebih AmanDAM Raih 5 Gelar Nasional AHSRIC 2026, Bukti Konsistensi Honda Jawa Barat Perkuat Budaya Safety Riding

Melalui perlindungan bagi mahasiswa magang, peserta KKN, pegawai non ASN, serta dukungan keberlanjutan pendidikan melalui manfaat beasiswa, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kampus yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.

“Jaminan sosial bukan hanya tentang memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan masa depan keluarga,” ungkap Dewi dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, Senin, 10 Agustus 2026.

“Ketika anak peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan, sesungguhnya kita sedang memastikan bahwa sebuah risiko tidak menghentikan cita-cita generasi berikutnya,” lanjutnya. (rls)

0 Komentar