RADARTASIK.ID – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) akhirnya memberikan penjelasan terkait keterlibatan anak usahanya dalam proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy) di Serang Raya.
Dilansir Stockbit, penjelasan tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pengumuman Danantara yang memasukkan PT Chandra Waste Energy sebagai bagian dari konsorsium Masa Depan Energi Indonesia.
Klarifikasi ini menjadi perhatian pelaku pasar karena proyek waste to energy dinilai memiliki prospek besar di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah dan transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Baca Juga:Fitch Pertahankan Rating DCI Indonesia di Level AA-(idn), Kapasitas Data Center Bakal Melonjak hingga 850 MWKomjen Pol Karyoto Dinilai Humanis, Pendampingan Polri Dongkrak Semangat Petani Jagung di Indramayu
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Chandra Asri Pacific menjelaskan bahwa PT Chandra Waste Energy merupakan entitas usaha yang dimiliki perseroan melalui PT Chandra Daya Investasi.
Perusahaan tersebut diketahui menjadi salah satu anggota Konsorsium Masa Depan Energi Indonesia yang diproyeksikan mengelola fasilitas waste to energy di kawasan Serang Raya.
Keterlibatan tersebut sebelumnya diumumkan oleh Danantara, sehingga memicu perhatian investor terhadap potensi bisnis baru yang dapat digarap TPIA.
Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa proyek tersebut belum memasuki tahap implementasi.
Chandra Asri menjelaskan bahwa seluruh proses saat ini masih berada pada fase awal berupa studi dan evaluasi kelayakan proyek.
Keputusan untuk melanjutkan investasi akan sangat bergantung pada hasil feasibility study sebelum diterbitkannya final letter of award.
Dengan kondisi tersebut, perseroan menyatakan belum dapat memastikan besaran nilai investasi yang akan dikucurkan maupun komitmen pendanaan akhir yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
Baca Juga:Telkomsel Tutup Semarak Piala Dunia 2026 dengan Nobar Final di Lebih dari 40 Titik Jabotabek JabarBPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp 68,24 Triliun pada 2025, Jutaan Pekerja Rasakan Perlindungan Nyata
Selain itu, perusahaan juga belum dapat memperkirakan seberapa besar kontribusi proyek terhadap pendapatan maupun laba bersih perseroan di masa mendatang.
Karena proyek masih berada dalam tahap awal pengkajian, Chandra Asri juga belum menetapkan target penyelesaian maupun jadwal pelaksanaan pembangunan fasilitas waste to energy tersebut.
Artinya, seluruh aspek investasi, termasuk skala proyek, nilai ekonomi, hingga waktu pelaksanaan, masih akan ditentukan setelah proses studi kelayakan selesai dan seluruh tahapan evaluasi rampung.
Ke depan, perkembangan proyek ini akan menjadi salah satu hal yang terus dipantau investor. Pasalnya, pengembangan fasilitas waste to energy dinilai memiliki potensi mendukung agenda transisi energi sekaligus menjadi solusi pengelolaan sampah yang semakin dibutuhkan di berbagai daerah di Indonesia. (*)
