“Pemerintah hanya bisa memberi arahan dan pembinaan. Yang bisa menjaga di lapangan justru asosiasi. Harus ada rasa memiliki terhadap produk yang mereka hasilkan sehingga perlindungannya juga kuat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan perajin tahu dan tempe di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan lonjakan harga kedelai impor yang naik dari sekitar Rp9.200 menjadi lebih dari Rp11.000 per kilogram.
Kondisi itu memaksa sekitar 400 perajin mengurangi kapasitas produksi, menaikkan harga jual, hingga mengurangi jumlah pekerja untuk menekan biaya operasional. (rezza rizaldi)
