Pihaknya juga menyoroti video pengakuan yang viral di media sosial, yang disebut dibuat di bawah tekanan usai dugaan penganiayaan.
Kini, saat status perkara telah naik ke penyidikan, publik tinggal menunggu sejauh mana kepolisian mampu membuktikan konstruksi perkara.
Di tengah gaduh opini dan perang narasi, hukum dituntut tak ikut larut dalam “kuah viral” yang kadang lebih panas daripada fakta persidangan. (rezza rizaldi)
