CIAMIS, RADARTASIK.ID – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ciamis menjadi perhatian serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis.
Seluruh elemen masyarakat diminta terlibat aktif mencegah kekerasan terhadap anak agar tercipta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Kepala Bidang PPPA Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani SKM Bdn MM menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk merasa aman, dihargai, dan dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang positif bagi tumbuh kembang anak. Sebab anak terlindungi, Indonesia maju,” kata Kepala Bidang PPPA Kabupaten Ciamis Elis Lismayani SKM Bdn MM kepada Radar, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, perlindungan anak dapat dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Salah satunya dengan membangun komunikasi positif melalui sikap mendengarkan anak secara empati tanpa menghakimi.
Selain itu, anak juga perlu mendapatkan kasih sayang dan perhatian agar tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan bahagia. Lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan pun dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan anak.
Menurutnya, anak juga perlu diberikan pendidikan dan pemahaman mengenai batasan tubuh serta cara melindungi diri sendiri. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Elis juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
Ia mengingatkan, bentuk kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis seperti menghina, mengancam, dan merendahkan anak. Selain itu, terdapat kekerasan seksual maupun penelantaran terhadap kebutuhan dasar anak seperti makanan, pendidikan, dan kasih sayang.
“Jangan sampai melakukan kekerasan anak. Karena mengajarkan anak bukan dengan cara dihukum, tetapi untuk dibimbing dan dilindungi,” ujarnya.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Elis menyebut, kasus kekerasan terhadap anak kerap menjadi fenomena gunung es karena banyak terjadi di lingkungan terdekat korban dan tidak terungkap.
Karena itu, keberanian korban maupun masyarakat untuk speak up dinilai penting agar kasus tidak terus tersembunyi dan korban segera mendapatkan perlindungan.
