“Di sini lah ketika paham ada kejadian kekerasan anak, diperlukan pertolongan dan perlindungan bagi korban sedini mungkin. Termasuk dengan melaporkan ke pihak berwajib atau pemerintah desa yang nantinya sampai ke dinas yang memiliki perlindungan anak, supaya mendapatkan perlindungan dan dukungan dalam melaksanakan pendampingan psikologis serta hukum,” katanya.
Beberapa bulan terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Ciamis disebut terjadi di sejumlah lingkungan, mulai dari lingkungan pendidikan keagamaan, rumah, hingga lingkungan pendidikan formal. Kasus yang muncul meliputi kekerasan seksual dan kekerasan verbal. (riz)
