Pemuda di Pangandaran Ditangkap Karena Kasus Obat, Orang Tuanya Adukan Dugaan Jebakan dan Intimidasi

Pangandaran viral, kasus narkoba diduga dijebak dan diintimidasi polisi
Potongan gambar dari video viral orang tua BAS yang mengadukan dugaan intimidasi polisi terhadap anaknya.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID– Viral di media sosial, sebuah video berisi curhatan pilu seorang ibu bernama Eni (46), meminta bantuan kepada KDM dan Hotman Paris, terkait anaknya berinisial BAS yang diduga jadi korban ketidakadilan.

Ia bersama sang suami bernama Antoro (62)merupakan warga Kertamukti Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Dengan suara bergetar, Eni menyebut anaknya yang masih berusia 18 tahun itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut bukan perbuatannya. Ia bahkan menuding adanya tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami sang anak selama proses pemeriksaan.

Baca Juga:Tumpukan Limbah Industri di Mangkubumi Jadi Sorotan! Ketua RT Tegaskan Warga Sebatas Memanfaatkan RongsokanLokasi Menentukan Konsekuensi

“Anak saya dipaksa mengaku (memiliki obat terlarang) yang bukan miliknya. Dipukul, diintimidasi, bahkan dipaksa makan daging babi,” ungkapnya Minggu (3/4/2026).

Tak hanya itu, ia pun menduga ada praktik tidak adil, di mana pelaku yang seharusnya ditangkap justru disebut dilindungi oleh oknum tertentu. Kondisi itu membuat pihak keluarga merasa tak berdaya dan bingung harus mengadu ke mana.

Dalam pesannya, Eni memohon agar KDM dan Hotman Paris bisa datang langsung ke Desa Kertamukti untuk membantu memperjuangkan keadilan bagi anaknya.”Kami rakyat kecil, tidak tahu harus ke mana lagi mencari keadilan,” ucapnya

Video ini pun langsung memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet mendesak aparat terkait untuk memberikan klarifikasi dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan, pihaknya senantiasa menindaklanjuti setiap peristiwa yang diinformasikan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Kami sangat menghargai aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak keluarga. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman internal untuk memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar