TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Baru kali ini mendengar istilah yang agak ganjil, anggaran tak bertuan. Nilainya tidak kecil. Lebih dari Rp 2 miliar.
Lokasinya jelas: di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Tasikmalaya. Tapi anehnya—tidak jelas untuk siapa.
Wali Kota Tasikmalaya pun kaget, lebih aneh lagi, yang pertama kali merasa janggal justru wali kotanya sendiri. Viman Alfarizi tidak merasa pernah menganggarkan itu.
Baca Juga:Kado May Day, Pemerintah Batasi Outsourching Lewat Permenaker BaruGandeng BSI, Bea Cukai Tasik Bangun Konektivitas Ekonomi
Ia sempat mengecek, ini usulan permintaan siapa? Jawabannya tidak langsung datang. Dan itu cukup untuk membuatnya mengambil keputusan:
“Hold dulu.” Artinya tahan, pegang dan tunda.
Bukan karena tidak butuh anggaran. Bukan karena sektor pangan tidak penting. Justru sebaliknya— karena penting, maka harus jelas. Anggaran publik tidak boleh “menggantung” tanpa arah.
Di pemerintahan daerah, tidak ada istilah anggaran tiba-tiba muncul. Setiap rupiah itu punya jejak. Punya asal-usul. Punya “orang tua”.
Semua bermula dari satu dapur utama. TAPD — Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Di situlah semua dimasak. KUA-PPAS disusun. RKA tiap dinas disaring. Rancangan APBD diracik. Sampai akhirnya disajikan ke DPRD
Ketua dapur ini bukan wali kota. Tapi sekda, di Kota Tasikmalaya, dapur itu dipimpin oleh Asep Goparulloh.
Kalau begitu, ini lolos dari mana? Pertanyaannya menjadi sederhana—
tapi jawabannya tidak: Bagaimana anggaran Rp 2 miliar bisa “lolos” tanpa diketahui peruntukkannya?
Baca Juga:Ratusan Kepala Madrasah Ikuti Pembinaan di MAN 1 TasikmalayaTanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!
Apakah ini kesalahan teknis? kelalaian administratif? Atau sesuatu yang memang sengaja “diselipkan”?
Karena dalam mekanisme normal, setiap anggaran pasti melewati verifikasi Bappelitbangda, penyaringan BPKAD, pembahasan lintas dinas hingga penguncian oleh TAPD.
Kalau semua itu dilewati dengan benar, tidak mungkin ada anggaran tanpa tujuan. Di luar forum resmi, mulai terdengar bisik-bisik. Anggaran itu—katanya— untuk pihak tertentu. Belum jelas siapa. Belum jelas untuk apa.
Tapi justru di situlah masalahnya. Karena begitu anggaran kehilangan transparansi, ia berubah dari alat pembangunan menjadi alat kepentingan.
Posisi sekda dalam hal ini menjadi sangat krusial. Sebagai Ketua TAPD, Asep Goparulloh bukan hanya administratif. Ia adalah pengendali arus anggaran. Kalau ada angka sebesar itu muncul tanpa kejelasan, hanya ada dua kemungkinan: kecolongan atau tidak terkendali.
