“Ini menyangkut kehormatan. Kalau memang terjadi, biasanya tidak ada ruang damai. Jadi ini patut dipertanyakan,” katanya.
Ke depan, pihaknya akan mengajukan permohonan pra rekontruksi ulang untuk menguji kebenaran tuduhan secara objektif.
“Kami minta pra rekontruksi ulang, biar terang benderang. Apakah secara logika dan fakta itu mungkin terjadi atau tidak,” pungkasnya.
Baca Juga:Gerakan Sunyi Santunan Anak Yatim di Kota Tasikmalaya, Mengalir dari Parkir Harian Tanpa Proposal Geger, Pria Dewasa Ditemukan Meninggal Dalam Mobil di HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena irisan antara dugaan pidana dan dinamika sosial yang mengiringinya—di mana video viral kadang lebih cepat menghakimi ketimbang proses hukum itu sendiri. (rezza rizaldi)
