3.315 Anak di Pangandaran Tidak Bersekolah

Anak putus sekolah
Ilustrasi by gemini AI
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menyatakan ada sebanyak 3.315 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pangandaran. Ada yang memang belum pernah sama sekali sekolah, namun mayoritas karena putus di tengah jalan atau tidak melanjutkan.

Data tersebut mencakup tiga kategori, belum pernah bersekolah (BPB), drop out (DO), dan lulus tidak melanjutkan (LTM). Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Disdikpora Kabupaten Pangandaran Undang Suhendar mengatakan, program ATS merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjangkau anak usia sekolah yang tidak sedang mengenyam pendidikan.

“Program ini mencakup anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, dan yang sudah lulus tapi tidak melanjutkan pendidikan,” katanya kepada Radar Selasa (28/4/2026)

Baca Juga:Tumpukan Limbah Industri di Mangkubumi Jadi Sorotan! Ketua RT Tegaskan Warga Sebatas Memanfaatkan RongsokanLokasi Menentukan Konsekuensi

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah ATS di Pangandaran terdiri dari 60 anak kategori BPB, 1.602 anak kategori DO, dan 1.653 anak kategori LTM.

Dari total 3.315 anak tersebut, sebanyak 2.333 anak sudah diverifikasi oleh tim ATS. Namun, masih terdapat 982 anak yang belum melalui proses verifikasi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu tim.

Meskipun demikian, Disdikpora Kabupaten Pangandaran berencana membentuk operator khusus ATS di setiap desa guna mempercepat pendataan dan verifikasi.

“Kami akan menyiapkan operator ATS di tiap desa agar seluruh kategori dapat terdata secara menyeluruh,” ucapnya.

Sementara itu, sebagai solusi bagi anak-anak yang tidak bersekolah, pihaknya mengarahkan mereka untuk mengikuti pendidikan nonformal melalui program kesetaraan.

Rata-rata anak yang masuk kategori ATS berasal dari jenjang SMP dan SMA, terutama yang mengalami putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.

“Banyak anak tidak melanjutkan setelah tidak tamat SMP. Mereka kemudian masuk dalam data ATS dan menjadi sasaran program wajib belajar 13 tahun,” ucapnya.(Deni Nnurdiansah)

0 Komentar