Dalam pra-rekonstruksi, korban memperagakan detail kejadian. Namun polisi menegaskan, rekon bukan akhir, melainkan alat bantu untuk mengurai fakta yang masih abu-abu.
Di sisi lain, kasus penganiayaan terhadap pedagang bakso itu telah menetapkan empat tersangka.
Polisi menilai peristiwa tersebut sebagai aksi kolektif yang dipicu emosi, bukan skenario terencana.
Baca Juga:Transfer Pusat Susut, APBD Kota Tasikmalaya 2026 Turun: PAD Bocor Jadi Sorotan24 Tahun Menabung, Berkah Dagang Cilok-Bubur Ayam Antar Pasutri Kota Tasikmalaya ini ke Tanah Suci
Di Kota Tasikmalaya, perkara ini seperti dua sisi mata uang: satu mengaku, satu menyangkal. Di antaranya, publik menonton—kadang lebih cepat menghakimi daripada menunggu fakta. (rezza rizaldi)
