Kuasa Hukum Korban: Dugaan Asusila Ada, Meski Terlapor Pedagang Bakso di Kota Tasikmalaya Membantah

kasus pedagang bakso di Kota Tasikmalaya terbaru
Kuasa hukum korban dugaan asusila pedagang bakso di Kota Tasikmalaya, E, Asep Kaka saat memberikan keterangan, Kamis (23/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Dalam pra-rekonstruksi, korban memperagakan detail kejadian. Namun polisi menegaskan, rekon bukan akhir, melainkan alat bantu untuk mengurai fakta yang masih abu-abu.

Di sisi lain, kasus penganiayaan terhadap pedagang bakso itu telah menetapkan empat tersangka.

Polisi menilai peristiwa tersebut sebagai aksi kolektif yang dipicu emosi, bukan skenario terencana.

Baca Juga:Transfer Pusat Susut, APBD Kota Tasikmalaya 2026 Turun: PAD Bocor Jadi Sorotan24 Tahun Menabung, Berkah Dagang Cilok-Bubur Ayam Antar Pasutri Kota Tasikmalaya ini ke Tanah Suci

Di Kota Tasikmalaya, perkara ini seperti dua sisi mata uang: satu mengaku, satu menyangkal. Di antaranya, publik menonton—kadang lebih cepat menghakimi daripada menunggu fakta. (rezza rizaldi)

0 Komentar