Korban Mengaku Sempat Disiram Bensin, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Kesengajaan Bocah Terbakar di Tasikmalaya

Bocah 8 tahun terbakar
Polres Tasikmalaya melakukan olah TKP di lokasi bocah 8 tahun di Leuwisari terbakar, Rabu 22 April 2026. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Pendekatan persuasif juga tengah dilakukan terhadap empat teman sebaya korban yang turut berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana mengumpulkan orang tua dari anak-anak tersebut di Rumah Ramah Anak guna dimintai keterangan lebih lanjut. Penanganan kasus ini, lanjut Josner, tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAI, UPTD PPA, dan pemerintah setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan perlindungan hak anak,” ujarnya.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah saksi dalam waktu dekat.

“Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif. Karena melibatkan anak-anak, proses hukum akan tetap mengedepankan perlindungan dan hak anak,” kata Agus. (ujg)

0 Komentar