Untuk SD dan SMP, Disdikpora Pangandaran Wacanakan Salat Berjamaah di Masjid Sekolah

Salat berjamaah di sekolah, disdikbudpar pangandaran
Sejumlah stakeholder pendidikan dan keagamaan di Pangandaran berdiskusi soal Program Pendidikan Karakter Melesat di SMPN 1 Parigi, Senin (20/4/2026).
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mencanangkan program salat berjamaah di Masjid Sekolah untuk tingkat SD dan SMP. Namun wacana tersebut masuh butuh penguat dari ulama.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Pangandaran Soleh mengatakan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pihaknya akan meminta dulu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangandaran.

“Kita ingin membiasakan pelaksanaan salat berjamaah di masjid yang berada di lingkungan sekolah, namun untuk melaksanakan salat jumat ada syarat-syarat tertentu yang menjadi keabsahanya,” ucapnya kepada Radar Senin (20/4/2026).

Baca Juga:Muscab PPP Terancam Gagal!Sundawani Kota Tasikmalaya Optimis Kesenian Sunda Lebih Lestari di Era Gen Z dan Alpha

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan salat jumat juga harus di masjid yang diberi Surat Keputusan (SK) dari Kemenag. “Itu yang harus menjadi bahasan bersama-sama, kemenag dan MUI yang memiliki Kompetensi,” ujarnya.

Kata dia, sebelumnya ada masukan dari para Ketua DKM yang menyelenggarakan salat jumat, untuk membina anak-anak sekolah yang suka banyak bercanda saat pelaksanaan salat tersebut.

“Saya pikir, kenapa kita tidak buat programnya sekalian, lalu buat Surat Edaran (SE) terkait program salat jumat berjamaah, dalam pengawasan dan bimbingan guru di sekolah,” jelasnya.

Ia berharap, program tersebut bisa memberikan output yang positif, sesuai dengan program Pangandaran melesat. “Kita ingin memiliki generasi yang unggul dan berakhlak,” tuturnya.

Pihaknya akan menanti keputusan dan fatwa dari MUI mengenai hal ini dan nantinya akan dibuat SE. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar