RADARTASIK.ID— Langkah pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026 menjadi sinyal kuat upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi dipandang sebagai strategi untuk meredam dampak fluktuasi harga energi dunia sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sebagaimana diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Menurut Bahlik, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Menarik, Rachmat Irianto Buka Suara Soal Persebaya dan Persaingan Persib dengan Persija untuk Perebutan JuaraDewa United Siap Uji Level di Hadapan Persib Bandung, Duel Puncak Panas Tersaji di Banten di Pekan ke-28
Kepastian itu disampaikan usai pertemuan di Istana Negara pada Kamis 16 April 2026, dalam konteks menjaga momentum pemulihan ekonomi.
“Insyaallah stok kita di atas standar minimum, baik itu solar, baik itu bensin, maupun LPG. Insyaallah aman, dan sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun,” kata Bahlil.
Pemerintah menilai, kepastian harga energi menjadi faktor penting bagi pelaku usaha dalam menyusun perencanaan, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk mempertahankan konsumsi.
Dalam lanskap ekonomi yang masih dibayangi gejolak geopolitik, kebijakan ini diharapkan menjadi bantalan agar aktivitas ekonomi tetap bergerak.
Bahlil menegaskan bahwa ketersediaan energi nasional berada dalam kondisi aman.
Stok BBM, baik solar, bensin, maupun LPG, disebut berada di atas batas minimum.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa gangguan berarti hingga akhir tahun.
Di sisi lain, faktor harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turut menjadi penopang kebijakan ini.
Baca Juga:Preview Persib vs Dewa United: Persib Waspadai Kebangkitan Dewa United, Ujian Berat Menanti di BantenBobotoh Persib Tersenyum, Selangkah Lagi Bojan Hodak Salip Rekor Indra Thohir yang Sudah Bertahan Lama
Hingga awal tahun, rata-rata ICP masih berada di bawah asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah untuk mempertahankan subsidi tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
Meski demikian, tantangan struktural tetap membayangi.
Konsumsi BBM nasional yang mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari masih jauh melampaui produksi domestik yang berada di kisaran 600 ribu barel per hari.
Kesenjangan ini membuat Indonesia tetap bergantung pada impor energi.
