Kota Tasikmalaya Ngos-Ngosan, APBD Susut: Air Putih Resmi Naik Kelas, Gorengan Turun Kasta!

penurunan APBD 2026 di Kota Tasikmalaya
Ilustrasi penghematan anggaran. olah digital AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya sedang belajar satu kata baru: pendek. Pendek anggarannya. Pendek napas fiskalnya. Dan mungkin, sebentar lagi, pendek juga daftar prioritasnya.

Biasanya APBD Kota Tasikmalaya berdiri di angka gagah: Rp1,7 triliun. Tahun 2026 ini, angkanya menyusut. Tinggal sekitar Rp1,4 triliun. Turun lebih dari Rp300 miliar.

Angka yang bagi sebagian orang terlihat sekadar selisih. Bagi pemerintah daerah, itu seperti kehilangan satu kaki meja.

Baca Juga:PJU Padam Bertahun-tahun di Kawalu Kota Tasikmalaya, Warga Bertanya: Lagi Hemat Energi atau Lupa Dipelihara?Gunung Jati Group Santuni 600 Anak Yatim di Kota Tasikmalaya, Ramadan Jadi Tabungan Akhirat

Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Apep Yosa Firmansyah, menjelaskannya dengan nada realistis.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang sekitar Rp219 miliar. Dari provinsi, estimasi Rp86 miliar tak jadi turun. Jika ditotal, lebih dari Rp300 miliar menguap.

“APBD yang biasanya Rp1,7 triliun sekarang jadi Rp1,4 triliun lebih,” katanya, Rabu (25/2/2026).

Rp200 miliar lebih bagi kota sebesar Tasikmalaya bukan angka kecil. Itu bisa menggerakkan pemerataan pembangunan di 10 kecamatan. Sekarang, rumus pembangunan harus dihitung ulang.

Pembangunan tidak berhenti. Tapi langkahnya harus lebih pendek. Defisit di Awal Tahun APBD 2026 disahkan dalam kondisi defisit Rp50,78 miliar.

Artinya, sebelum proyek berjalan, sebelum tender dimulai, sebelum papan nama dipasang, kas sudah minus duluan. Kata yang paling sering terdengar sekarang adalah efisiensi.

Tapi efisiensi itu seperti cabai. Rasanya beda-beda di setiap lidah. Bagi birokrasi, efisiensi berarti rapat tanpa snack.

Baca Juga:Sejumlah Dinas Absen Musrenbang Sektoral Kota Tasikmalaya, Diky Candra: Bukan Marah, Tapi Malu SendiriVideo Hampers ASN di Kota Tasikmalaya Diklaim Tahun Lalu, Bapelitbangda: Bukan Pesta, Tapi Tukar Kado

“Rapat yang hanya melibatkan ASN cukup disediakan air minum saja,” ujar Apep.

Air putih resmi naik kelas. Gorengan turun kasta. Snack Rp15 ribu hanya boleh hadir jika ada unsur masyarakat. Itu pun akan dilegalformalkan lewat Peraturan Wali Kota.

Kota Tasikmalaya masuk era baru: rapat tanpa kue lapis. Tanpa risoles. Tanpa basa-basi fiskal.

Januari 2026, Kota Tasikmalaya mencatat deflasi 0,05 persen. Kedengarannya manis. Harga turun. Tapi ini bukan karena pasar melimpah. Ini karena pembeli menahan diri.

Orang tidak belanja. Uang berputar lebih pelan. Upah Minimum Kota (UMK) 2026 naik menjadi Rp2.980.336. Naik 6,37 persen. Lumayan—di atas kertas.

Masalahnya, hidup tidak tinggal di kertas. Standar Kebutuhan Hidup Layak Jawa Barat kini sekitar Rp4,12 juta per bulan. Artinya UMK Tasikmalaya baru menutup sekitar 72 persen kebutuhan layak.

0 Komentar