CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat dan kota-kota besar lainnya berdampak langsung terhadap meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Ciamis.
Lonjakan tersebut terutama dipicu kembalinya para perantau yang kehilangan pekerjaan dan kembali ke kampung halaman.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis menunjukkan TPT Tahun 2025 naik menjadi 4,08 persen, dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3,37 persen. Kenaikan ini mengindikasikan bertambahnya jumlah pencari kerja di daerah tersebut dalam satu tahun terakhir.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Tedy Tresadi, membenarkan adanya peningkatan tersebut. Berdasarkan data BPS Kabupaten Ciamis, TPT Tahun 2025 tercatat 4,08 persen, naik dari 3,37 persen pada 2024.
“Betul untuk angka pengangguran ada kenaikan di tahun sebelumnya, sesuai data dari BPS,” katanya kepada Radar, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan TPT tidak lepas dari dampak PHK massal di kota-kota besar. Banyak warga Ciamis yang sebelumnya bekerja di luar daerah terpaksa kembali setelah kehilangan pekerjaan, sehingga menambah jumlah pencari kerja di daerah.
“Faktor naiknya angka pengangguran dampak faktor dari banyak terkena PHK besar-besaran di kota besar. Jadi yang terkena PHK langsung pulang ke kampung halaman,” ujarnya, menjelaskan.
Untuk menekan angka pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis menjalin kerja sama dengan industri dan perusahaan guna membuka peluang kerja bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan bursa kerja.
“Rencana kembali akan dilakukan job fair 2026 pada Juni, yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis,” katanya.
Selain membuka akses lowongan kerja, masyarakat juga didorong meningkatkan keterampilan melalui pelatihan yang disediakan Dinas Ketenagakerjaan maupun lembaga lainnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Pencari kerja harus memiliki keterampilan, nantinya bisa menghasilkan dan bisa menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Sepanjang 2025, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja (AK 1) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 6.970 orang. Dari jumlah tersebut, 1.151 orang melaporkan telah ditempatkan bekerja.
“Pencari kerja terbanyak dari Kecamatan Ciamis sebanyak 731 orang dan berpendidikan SLTA sebanyak 6.061 orang,” katanya. (riz)
