“Untuk kasus yang kemarin soal hewan kurban, kami berharap segera ada kepastian hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,” katanya.
Dalam aspek perizinan, Komisi I mendesak pemerintah daerah agar segera menuntaskan perizinan yang masih tertunda, seperti perizinan tower telekomunikasi, klinik, dan usaha lainnya. Penyelesaian perizinan dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pencegahan maladministrasi, Andi menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah yang bersifat preventif. Ia berharap di bawah kepemimpinan Inspektur yang baru, Inspektorat dapat bekerja lebih aktif, terbuka, dan responsif dalam mengawal tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Komisi I juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Menurut Andi, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi indikator belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat.
“Pemda harus hadir dengan kebijakan yang mendorong terciptanya lapangan kerja. Jika peluang kerja tersedia di daerah sendiri, masyarakat tidak akan mudah tergiur bekerja ke luar dengan risiko tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tasikmalaya dinilai belum memiliki peta investasi yang jelas. Hingga kini, belum ada panduan yang terstruktur terkait penempatan sektor-sektor investasi, seperti lokasi ideal pembangunan hotel, rumah sakit, maupun kawasan usaha lainnya.
“Tanpa peta investasi, investor sulit menentukan arah. Ini menunjukkan tata ruang kita belum tertata optimal. Apalagi RDTR baru tersedia di dua kecamatan, yakni Singaparna dan Manonjaya,” ungkapnya.
Ke depan, Andi menekankan pentingnya menghadirkan iklim pemerintahan yang kondusif serta regulasi yang berpihak kepada semua pihak, sehingga mampu menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan sektor ekonomi, bukan sekadar proyek bersifat monumental tanpa dampak nyata.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat
Terakhir, Komisi I meminta agar Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dipangkas. Terlebih, insentif bagi Linmas yang akan dikembalikan ke desa harus dianggarkan secara konsisten setiap tahun.
