Wakil Wali Kota Tasikmalaya Singgung Isu Jual Beli Jabatan: Kalau Ada Bukti, Kita Bongkar!

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra
0 Komentar

Lebih lanjut, Diky menyampaikan bahwa Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan sistem manajemen talenta sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan. Sistem ini diharapkan mampu menekan potensi praktik jual beli jabatan dan memastikan bahwa setiap pejabat yang diangkat benar-benar sesuai dengan kompetensinya.

“Saya husnuzan bahwa penerapan manajemen talenta ini berjalan sesuai dengan semangat good governance. Tapi kalau nanti terbukti ada yang menyalahgunakan sistem itu untuk kepentingan pribadi, pasti kami tindak,” tegasnya lagi.

Diky menegaskan, dirinya menolak keras segala bentuk penyimpangan dalam birokrasi, karena hal itu dapat menghambat laju pembangunan dan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengingatkan, jabatan adalah amanah, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Baca Juga:Viral Warga Pangandaran Sakit di Taiwan, Memelas Minta Dijemput ke Gubernur Jabar, Eh Ternyata BeginiRahasia Jabatan Abadi di Kota Tasikmalaya: Ketika Kursi Lebih Setia dari Kepala Daerah!

“Pengisian jabatan harus berdasarkan kapasitas, integritas, dan tanggung jawab. Kalau jabatan diperoleh dengan cara yang salah, itu akan memperlambat kinerja, menurunkan akurasi, dan mengganggu fokus pembangunan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terakhir dilakukan pada Jumat 31 Oktober 2025. Saat pelantikan 192 pejabat Eselon II, III dan IV tersebut, Diky Chandra tidak hadir karena menghadiri kegiatan lain.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara mengaku belum mendengar informasi isu jual beli jabatan. Namun pihaknya menegaskan tidak pernah meminta atau mengajukan penempatan pejabat dengan landasan transaksional.

“Saya belum mengetahui adanya kabar itu. Sejauh ini, kita tidak pernah merasa meminta atau jual beli jabatan dari awal,” ujarnya kepada wartawan, Senin 10 November 2025.

Secara teknis, lanjut Gun Gun, pihaknya terus berkoordinasi dengan wali kota dan wakil wali kota dalam setiap proses promosi jabatan. Namun ketika ada persoalan, opini negatif kerap ditujukan ke BKPSDM.

“Wallahualam, saya tidak bisa menyebutkan bahwa itu ada atau tidak. BKPSDM sering dijadikan kambing hitam, tapi saya tidak seperti itu. Semua dilakukan sesuai aturan dan melalui baperjakat,” tegasnya.

Saat ini pemerintah daerah menerapkan sistem manajemen talenta sesuai instruksi pemerintah pusat. Sistem ini dirancang untuk mengurangi praktik-praktik yang berkaitan dengan kepentingan politik atau pribadi dalam promosi jabatan.

0 Komentar