Ditanya Isu Jual Beli Jabatan, Inspektorat Kota Tasikmalaya Tunggu Ada yang Lapor

jual beli jabatan di kota tasikmalaya
gambar ilustrasi: radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik isu jual beli jabatan di birokrasi Pemkot Tasikmalaya belum mendapat perhatian khusus dari Inspektorat. Sejauh ini lembaga pengawas internal pemkot ini masih bersikap pasif dengan menunggu laporan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya Hildat Darojati mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai adanya dugaan jual beli jabatan. Laporan yang masuk akan menjadi dasar untuknya melakukan penelusuran.

“Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk ke kami. Kalau memang ada laporan, pasti kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Hildat kepada Radartasik.id, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:Fenomena Kebal Mutasi di Tubuh BKPSDM Kota Tasikmalaya: Selalu Aman di Tengah Badai Rotasi!Ketika Tanah Karangjaya Digali Demi Emas, yang Tersisa Hanya Lubang dan Air Keruh

Ia mengakui saat Inspektorat bersikap normatif dan siap melakukan penelusuran lebih lanjut. Dengan catatan, harus disertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan supaya tindak lanjut laporan lebih mudah.

“Selama ada dasar dan bukti yang jelas, tentu akan kami proses sesuai mekanisme pengawasan internal pemerintah,” terangnya.

Mengenai hal ini, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mendorong masyarakat atau pegawai untuk memanfaatkan fungsi Inspektorat. Hal itu akan sangat berarti sebagai upaya melakukan perbaikan di tubuh birokrasi.

“Silakan laporkan ke Inspektorat kita. Kami juga melakukan pembinaan di internal. Kalau memang ada bukti, ayo sama-sama kita benahi,” ujarnya.

Informasi soal dugaan jual beli jabatan diakui Diky memang sudah sering sampai ke telinganya. Namun, sejauh ini belum ada bukti konkret sehingga menjadi kendala untuk menindaklanjutinya..

“Informasi yang masuk banyak, tapi tanpa bukti. Kalau tidak ada bukti, susah untuk menindaklanjuti. Malah bisa jadi rumor dan menimbulkan polarisasi yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Diky mengingatkan bahwa praktik jual beli jabatan merupakan persoalan serius yang bisa merusak sistem pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya pejabat yang menduduki jabatan karena hasil transaksi akan sulit bekerja secara profesional dan berpotensi menghambat kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:Viral Warga Pangandaran Sakit di Taiwan, Memelas Minta Dijemput ke Gubernur Jabar, Eh Ternyata BeginiRahasia Jabatan Abadi di Kota Tasikmalaya: Ketika Kursi Lebih Setia dari Kepala Daerah!

“Kalau Pemkot ini diisi oleh pejabat hasil jual beli jabatan, maka otomatis diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten. Ini berbahaya bagi masa depan birokrasi Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

0 Komentar