“Dengan pengurangan ini, masa tunggu haji di Tasikmalaya kemungkinan bisa lebih dari 17 tahun,” pungkasnya.
Kebijakan ini kini tengah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Tasikmalaya berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi agar pembagian kuota haji lebih adil dan proporsional sesuai karakteristik daerah masing-masing. (ujg)
