Muncul Rencana Utang Rp 230,25 Miliar dalam Draft RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2030, DPRD Meradang!

Pinjaman 230 miliar kabupaten tasikmalaya
gambar ilustsrasi: AI
0 Komentar

“Ada daerah yang akhirnya kesulitan menutup pinjaman. Kita jangan sampai mengalami hal yang sama. Dengan PAD kita yang kecil, membayar pinjaman Rp 230 miliar akan sangat berat,” katanya.

Menurut Ami, Pemkab berencana menggunakan dana pinjaman tersebut untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun ia menilai pembangunan tidak seharusnya hanya fokus pada infrastruktur fisik, sementara jaminan kesehatan dan pelayanan publik lainnya masih belum terpenuhi secara maksimal.

“Masih banyak warga Kabupaten Tasikmalaya yang belum ter-cover dalam jaminan kesehatan. Saya harap Bupati memprioritaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dulu sebelum mengajukan pinjaman besar,” ungkapnya.

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

Sebagai solusi, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan agar pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah daerah dapat mengalihkan status jalan agar pembiayaan bisa dibantu oleh pemerintah provinsi atau pusat.

“Misalnya, jalan Ciawi–Singaparna bisa diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau dijadikan jalan nasional agar pembangunannya ditanggung pemerintah lebih tinggi,” ujar Ami.

Ia juga menyarankan agar jalan penghubung antar desa dialihkan menjadi jalan desa, sehingga pembangunannya bisa dibiayai melalui dana desa tanpa membebani APBD.

Ami menegaskan, sikap penolakan Fraksi PKB bukan berarti menolak pembangunan. Pihaknya tetap mendukung pembangunan infrastruktur, namun tidak setuju dengan mekanisme pembiayaan melalui pinjaman besar.

“Kami bukan menolak pembangunan, yang kami tolak adalah caranya. Jangan sampai pinjaman ini menjadi beban berat bagi APBD di masa depan,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa dengan beban cicilan hingga Rp 80 miliar per tahun, Pemkab akan kesulitan melakukan penyesuaian anggaran jika terjadi keadaan darurat atau instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah terikat cicilan utang, mau ada instruksi efisiensi pun tidak bisa berbuat banyak. Karena pembayaran utang sifatnya wajib,” kata Ami menutup.

Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!

Sementara itu, Radar sempat mencoba mengonfirmasi rencana utang tersebut kepada pejabat terkait. Namun tidak mendapatkan jawaban. (Ujang Nandar)

0 Komentar