Sebelumnya, Disperindag telah menata kawasan Jalan Ahmad Yani, yang dikenal dengan sebutan Pengkolan, di mana pedagang kaki lima yang berada di trotoar dipindahkan sementara ke Jalan Pasar Baru.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan terorganisir di kawasan perdagangan tersebut. (Agi Sugiana)