Gubernur Jabar KDM Nonaktifkan Kepala SMA Negeri di Kota Tasikmalaya, Terkait Dugaan Pungli

Gubernur jawa barat dedi mulyadi, kepala SMA Negeri di Kota Tasikmalaya dinonaktifkan, kasus pungutan liar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan informasi penonaktifan Kepala SMA Negeri di Kota Tasikmalaya melalui akun resmi media sosialnya, Jumat (8/8/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan pungli di salah satu SMA Negeri di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pimpinan lembaga pendidikan tersebut pun dinonaktifkan guna proses pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi alias KDM melalui unggahan di akun resmi media sosial tiktok dan Instagram miliknya, Jumat (8/8/2025). Di mana dirinya sudah menerima informasi mengenai dugaan pungli di salah satu SMA Negeri 3 si Kota Tasikmalaya.

KDM menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah mengenai mengenai kasus dugaan pungutan liar tersebut. Yakni segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan sekolah tersebut. “Untuk membuktikan kebenaran dugaan pungutan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:Uangnya Diambil! Petugas Lapas Tasikmalaya Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca MobilSudah Penyidikan! Kasus Korupsi di Kota Tasikmalaya Segera Terbongkar Lagi

Selama proses pemeriksaan, pihaknya akan menonaktifkan kepala sekolah di SMA Negeri terkait. Supaya pemeriksaan bisa berjalan dengan maksimal. “Terhitung hari ini (Jumat 8/8/2024) surat keputusannya akan segera saya keluarkan,” katanya.

Ketika dari pemeriksaan terbukti ada pungutan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya memberikan sanksi terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut. “Kami akan memberhentikan secara permanen dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Pihaknya berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut. KDM juga mengajak kepada semua pihak untuk menjadikan lembaga pendidikan terbebas dari pungutan liar. “Mari kita sama-sama menjaga integritas pendidikan di Jawa Barat,” ajaknya.

Kasus dugaan pungutan liar ini memang sempat menjadi sorotan publik di Kota Tasikmalaya. Bahkan aktivis sekaligus kader PSI Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron sampai mendatangi sekolah tersebut pada Rabu (6/8/2025).

pihaknya menerima aduan mengenai pungutan liar di sekolah tersebut dengan dalih sumbangan yang dikelola oleh komite sekolah. Menurutnya sekolah dan komitenya harus memahami konsep kerja komite yang sudah diatur oleh kementerian pendidikan. “Tugas komite mencari dana di luar sekolah, bukan di dalam sekolah (termasuk wali murid),” ujarnya.

Ketika memang berinisiatif mengelola sumbangan dari wali murid, Komite boleh menyampaikan kebutuhan totalnya. Namun pada pelaksanaannya, sumbangan itu dipatok secara merata dan harus dibayar oleh para wali murid. “Jadinya pungutan liar seperti preman terminal saja,” tuturnya.(rangga jatnika)

0 Komentar