Akhirnya, keputusan ada di tangan pemerintah daerah.
“Bupati bisa memerintahkan kepada SKPD atau Sekda untuk melakukan pergeseran anggaran, itu dibolehkan,” pungkasnya.
Pengamat Politik Sosial dan Pemerintahan Asep M Tamam menilai, polemik penggunaan BTT ini membuka pandangan masyarakat. Jika bupati mengirim surat ke BPKP Jawa Barat untuk investigasi, dia berharap prosesnya tidak hanya mencari kesalahan.
“Tetapi investigasi juga untuk mencari kebenaran, jadi kalau mencari kesalahan ini tidak elok. Tetapi juga harus mencari kebenaran, betul tidak, bahwa anggaran yang sudah dipakai, dianggap klaim sudah benar oleh Fraksi PDI Perjuangan, diklarifikasi dan dibuktikan,” ungkap dia.
Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara adil dan independen.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
“Jangan hanya mencari kesalahan tetapi juga memuat tentang kebenarannya bahwa yang diklaim sudah benar, betul faktanya,” tegas Asep. (Diki Setiawan)