BANJAR, RADARTASIK.ID – Ribuan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Banjar merasa gembira setelah menerima bantuan dari pemerintah, terutama menjelang tahun ajaran baru yang segera dimulai.
Bantuan PKH Kota Banjar ini memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang membutuhkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Koordinator Kota (Korkot) PKH Banjar, Rahmat Dianto, mengungkapkan, sebanyak 4.470 keluarga penerima manfaat PKH di Kota Banjar menerima bantuan tersebut secara bertahap, langsung ke rekening masing-masing.
Baca Juga:Camat Purwaharja Kota Banjar Kenalkan Colenak untuk Cegah Anak Kecanduan GadgetAncam Lapor ke Prabowo, Warga Banjar Desak Penyelesaian Sengketa Tanah RS Asih Husada ke Wali Kota Sudarsono
Rahmat menjelaskan, PKH adalah program bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan dengan cara bertahap, khususnya untuk KPM yang berada di Kota Banjar.
Bantuan yang diterima oleh KPM PKH bervariasi, tergantung pada komponen dalam keluarga.
Jika dalam sebuah keluarga terdapat banyak komponen dan kategori, jumlah bantuan yang diterima dihitung dengan maksimal empat kategori dengan nilai nominal terbesar.
Sebagai contoh, pada penyaluran ini, nominal terkecil yang diterima adalah Rp 225.000 per tiga bulan, yang diberikan kepada keluarga dengan anak usia sekolah dasar.
Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk melengkapi kebutuhan sekolah anak. ”Contoh beli kaos kaki, buku tulis dan lainnya,” ujarnya, Minggu, 15 Juni 2025.
Rahmat menambahkan, setiap keluarga penerima bantuan harus memiliki komponen sosial, seperti seorang lansia atau penyandang disabilitas, serta anak-anak yang berada pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Komponen lainnya, seperti ibu hamil (bumil) atau anak usia 0 hingga 6 tahun, juga menjadi bagian dari penerima bantuan.
Baca Juga:MUI Sebut Eksekusi Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar sebagai Wewenang PemerintahTanam Jagung, Kangkung dan Terong di Pekarangan demi Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Banjar
Berdasarkan perhitungan, anak balita atau bayi usia 0 hingga 6 tahun akan menerima Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Lansia juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 setiap tiga bulan, sedangkan anak yang bersekolah di SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per tiga bulan, dan anak yang bersekolah di SMP memperoleh Rp 375.000 setiap tiga bulan.
Namun, bantuan untuk anak yang bersekolah di SD tidak dihitung, karena jumlah bantuan dari kategori yang lebih tinggi sudah mencapai nilai maksimal.
Meskipun terdapat batasan jumlah bantuan per keluarga, setiap komponen keluarga tetap menerima manfaat dari bantuan yang disalurkan.