BPOM Tegaskan SLHS Jadi Tanggung Jawab Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

pemeriksaan makanan oleh BPOM Tasikmalaa
BPOM memeriksa sejumlah sampel makanan saat Ramadhan lalu. (dok. BPOM Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah, Apt., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Sertifikat Laik Higiene Sekolah (SLHS) lebih menjadi ranah Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Menurutnya, pengawasan terhadap pangan siap saji dalam konteks SLHS merupakan tanggung jawab utama dari Dinkes.

“Sebenarnya kalau terkait SLHS bisa lebih dapat informasinya dari Dinkes setempat, karena biasanya untuk pangan siap saji yang menjadi leading sektornya adalah Dinkes,” ujar Iltizam, Jumat (9/5/2025).

Iltizam menjelaskan bahwa BPOM lebih berfokus pada pengawasan keamanan pangan secara umum, khususnya melalui penerapan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Dalam CPPOB, berbagai aspek diperhatikan, mulai dari sanitasi, higiene, hingga kebersihan fasilitas produksi makanan. Pengawasan ini menyasar pelaku usaha pangan, baik yang berskala rumah tangga hingga industri menengah dan besar.

Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budi Mahmud Saputra SE Dorong Revisi Perda Pendidikan Agar Lebih AdaptifKala Sang Ketua DPRD Utak-Atik Sendiri Tunjangan Anggota Dewan, Dapat Rp 3,5 Miliar!

“Biasanya dari kami menitikberatkan pada keamanan pangannya saja, serta himbauan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya atau dilarang dalam makanan,” tambahnya.

Di sisi lain, kesadaran pelaku usaha jasa boga terhadap pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan dinilai mulai tumbuh. Namun, implementasinya di lapangan masih belum optimal. Di Kota Tasikmalaya, perizinan seperti SLHS masih kerap terabaikan oleh para pelaku usaha.

Regina (25), seorang pelaku usaha jasa boga di kota tersebut, mengaku belum sempat mengurus SLHS meskipun sudah pernah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan.

“Iya, harusnya mah itu dianjurkan banget, apalagi buat yang usahanya udah berbadan hukum. Aku pernah ikut pelatihan malah dari Dinkes Kabupaten, tapi belum sempat mengajukan SLHS,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Menurut Regina, minimnya tindak lanjut dari pihak dinas menjadi salah satu alasan mengapa banyak pelaku usaha belum memiliki sertifikat tersebut.

“Kayaknya banyak juga yang belum bikin. Aku aja yang udah ikut pelatihannya enggak ada follow-up. Jadi memang lebih ke kesadaran pribadi. Tapi juga enggak ada tindakan apa-apa dari dinas buat yang belum punya,” katanya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar