RADARTASIK.ID – Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang mencari tambahan modal usaha, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 kembali hadir sebagai solusi terbaik.
Salah satu keunggulan utama KUR BRI adalah plafon pinjaman yang tinggi, bunga rendah, serta cicilan ringan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial pelaku usaha.
Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI hingga Rp500 juta, lengkap dengan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 12 hingga 60 bulan.
Baca Juga:Horee! DANA Bagikan Saldo Gratis Rp220.000 untuk Pengguna Beruntung, Kamu Salah Satunya!Kredit UMKM BCA 2025 Bisa Cair hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Simak Tabel Angsuran KUR BCA Tanpa Jaminan
Tak hanya itu, BRI juga menawarkan skema pinjaman tanpa agunan hingga Rp100 juta!
Keuntungan KUR BRI Dibanding Kredit Biasa
Program KUR dari BRI memang sudah lama menjadi andalan UMKM di Indonesia. Berikut beberapa keuntungan utamanya:
• Bunga rendah hanya 0,5% per bulan atau 6% per tahun.
• Tanpa agunan/jaminan untuk pinjaman sampai Rp100 juta.
• Plafon tinggi hingga Rp500 juta.
• Tenor panjang hingga 5 tahun.
• Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
Dengan semua keunggulan ini, tidak heran jika KUR BRI menjadi pilihan utama para pengusaha kecil yang ingin mengembangkan usahanya tanpa terbebani oleh bunga besar dan proses rumit.
Jenis-Jenis KUR BRI dan Plafon Pinjamannya
BRI membagi produk KUR-nya menjadi dua jenis utama:
1. KUR Mikro
• Plafon pinjaman maksimal Rp50 juta.
• Tidak memerlukan agunan tambahan.
• Cocok untuk usaha kecil atau rumahan.
2. KUR Kecil (KUR Kecil/Menengah)
• Plafon pinjaman dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
• Memerlukan agunan tambahan.
• Cocok untuk usaha yang ingin ekspansi besar-besaran.
Kedua jenis pinjaman ini ditujukan bagi UMKM yang telah menjalankan usaha minimal 6 bulan dan memiliki legalitas usaha berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau bentuk surat izin lainnya.
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Bagi Anda yang tertarik, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pinjaman:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif.
2. Memiliki usaha produktif dan layak.
3. Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan secara aktif.
4. Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.