55 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Garut Akan Direlokasi, Pemkab Mulai Siapkan Tanah

pergerakan tanah
Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Singajaya beberapa waktu lalu. (BPBD For Radar Tasik)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Puluhan kepala keluarga (KK) di Kampung Sawah Joho RT 03 RW 03 Desa Singajaya Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut terdampak bencana pergerakan tanah. Peristiwanya sendiri terjadi Minggu 6 April 2025 lalu.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepulloh mengatakan, ada 20 KK warga terdampak. Sedangkan rumah warga terancam sekitar 35 KK, sehingga total keseluruhan 55 KK.

Dalam upaya melakukan penanganan secara kompresensif, Pemkab Garut telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Berakhir pada 21 April 2025.

Baca Juga:Razia Minuman Keras, Polres Garut Sita 8 Jeriken Tuak Siap Edar di KarangpawitanUnit Layanan Paspor Bakal Dibangun di Garut, Di Sini Lokasinya

Namun, kemungkinan tanggap darurat akan kembali diperpanjang. “Tapi nanti kita lihat, tergantung hasil rapat koordinasi,” ucapnya, Senin 21 April 2025.

Aah mengatakan, selama penanganan dampak bencana pergerakan tanah, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut mendirikan tenda pengungsian. Juga dapur umum untuk kebutuhan para pengungsi.

Kata dia, tenda pengungsian dan dapur umum masih berlanjut. “Sudah kita berikan kebutuhan sehari-harinya melalui Dinsos, dan sekarang masih,” katanya.

Pihaknya juga sedang bersiap untuk membeli lahan untuk relokasi masyarakat terdampak dan terancam pergerakan tanah di Kecamatan Singajaya.

“Sudah ada lahan, hasil analisis Badan Pusat Mitigasi Vulkanologi dan Geologi (BPMVG), kita tinggal memilihnya dan melakukan negosiasi harga, termasuk bekerja sama dengan konsultan dan apraisal,” katanya.

Tempat relokasi akan dibangun tidak jauh dari wilayah warga. “Masih di daerah sana, kita juga tidak mengharapkan untuk jauh dari lokasi,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar