Tak Bisa Parkir Sembarangan di Alun-Alun Ciamis, Dishub Siap Tertibkan yang Melanggar

Parkir Sembarangan di Alun-Alun Ciamis
DILARANG. Parkir kendaraan dilarang di luar gedung area parkir, Senin (14/4/2025) sore. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Alun-Alun Ciamis akhirnya memiliki area parkir yang bisa menampung 306 motor dan 43 mobil. Maka dari itu, masyarakat tidak boleh parkir sembarangan.

Sebab, dengan parkir sembarangan dapat menggangu atau menghambat lalu lintas kendaraan yang melewati Jalan Nasional III Ciamis.

Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Dedi Iswandi mengatakan, pihaknya kini memiliki area parkir yang memadai dan lebih modern dengan sistem parkir elektronik di lantai dasar dan satu.

Baca Juga:Prediksi Galatasaray vs Bodrumspor di Liga Turki: Pertahankan Puncak KlasemenPrediksi Oxford United vs Leeds United di Championship: Pertarungan Sengit Beda Misi

“Kalau full area parkir Alun-Alun Ciamis menampung 306 motor dan 43 mobil,” katanya kepada Radar, Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, area parkir Alun-Alun Ciamis menggunakan elektronik. Kemudian untuk biayanya flat, artinya tidak mengikuti waktu.

“Bayar parkir flat untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000. Bukan bayar per jam,” ujarnya, menambahkan.

Lanjut dia, jam operasional mulai pukul 06.30-22.00 WIB dan dijaga oleh petugas UPTD Parkir, bukan juru parkir. “Sedangkan untuk masyarakat sudah menggunakan parkir berlangganan tidak berlaku di lokasi tersebut,” katanya.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat yang mengunjungi Alun-Alun Ciamis harus masuk area parkir yang sudah disediakan. Sebab, area parkir di luar bangunan sudah tidak boleh digunakan, karena bisa menghambat pengendara lainnya.

“Saat ini masyarakat tidak boleh parkir kendaraan sembarangan, karena sudah disediakan area parkir. Sehingga berharap masyarakat patuh dan memarkirkan kendaraan yang sudah disediakan pemerintah,” ujarnya.

Sedangkan bagi juru parkir yang memfasilitasi kendaraan parkir di luar area tersebut, pihaknya akan menindak tegas. “Ketika ada juru parkir jelas-jelas memarkirkan kendaraan di dekat layar Megatron Alun-Alun Ciamis saya tegur. Sebab, di sana dekat dengan traffic light yang tidak boleh memarkirkan kendaraan, harus masuk ke dalam area parkir,” katanya. (riz)

0 Komentar