TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan korupsi pengoplosan bahan bakar di tubuh Pertamina yang menyeret Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, menuai kemarahan dan kekecewaan masyarakat.
Sejumlah pemuda di Tasikmalaya mendesak audit menyeluruh terhadap Pertamina guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam skandal ini.
Fajar Adhari, aktivis asal Tasikmalaya Selatan, menilai kasus ini bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan energi nasional, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik kotor sistemik yang merugikan masyarakat.
Baca Juga:Malu Perusahaan Negara Tercoreng, Direktur Utama Pertamina Persero Minta Maaf kepada Rakyat IndonesiaPenggemar Kripto Bersiap Pesta Pora! Harga Bitcoin Hari Ini Mulai Hijau, Tanda-Tanda Pembalikan Tren?
“Kami tentu berhak marah dan menuntut transparansi penuh dalam pengungkapan kasus ini,” tegasnya, Minggu 2 Maret 2025.
Fajar menyoroti lonjakan kekayaan Maya Kusmaya dari Rp 160 juta pada 2016 menjadi Rp 10,48 miliar pada 2023 sebagai indikasi adanya aliran dana ilegal.
Belum lagi pejabat lainnya seperti Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Sani Dinar Saifudin yang juga miliaran bahkan puluhan miliar.
Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya mafia dalam distribusi BBM.
Ia juga menuntut audit forensik menyeluruh terhadap rantai distribusi Pertamina guna mencegah skandal serupa terulang.
Senada dengan Fajar, Diaz Anggara, pemuda Cikatomas, menilai praktik pengoplosan BBM bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi eksploitasi terhadap rakyat.
Sementara itu, Yogi Cahyadi menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan meminta kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Harga Bitcoin Hari Ini Menguat Setelah Anjlok ke Rp1,29 M, Sinyal Rebound?Beranikah Viman-Diky Tolak Pembelian Mobil Dinas yang Mencapai Rp 1,8 Miliar?
Enrianita Yasani Fariska, salah satu pemudi, menambahkan bahwa skandal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi meningkatkan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan bakar berkualitas rendah.
Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku korupsi, termasuk pencabutan hak menduduki jabatan publik seumur hidup.
Triana Jaya Kusumah, mahasiswa Universitas Siliwangi, mengaku kecewa karena Maya Kusmaya yang berasal dari Tasikmalaya justru terlibat dalam korupsi terbesar di sektor energi.
Ia menilai, jika dana korupsi ini dialokasikan ke sektor pendidikan atau infrastruktur di Tasikmalaya, dampaknya akan sangat besar.
“Semoga negara ini bisa lebih bersih dalam pengelolaan segala hal,” ujarnya.
