Badan Pekerja Pemilihan Anggota Mengumumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

calon anggota Dewan Pers
Ilustrasi. (DALL-E)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah mengumumkan daftar 18 calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Pengumuman ini disampaikan setelah rapat yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.

Dari 18 calon tersebut, enam di antaranya berasal dari unsur wartawan, enam lainnya dari pimpinan perusahaan pers, dan enam lagi merupakan tokoh masyarakat.

Baca Juga:Prabowo Beri Pesan Khusus saat Melantik Viman-Diky Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota TasikmalayaTheo Hernandez Bikin AC Milan Rungkad di Liga Champions, Zlatan Ibrahimovic Sudah Beri Kode

Berikut adalah nama-nama calon anggota Dewan Pers yang diumumkan, berdasarkan urutan abjad.

Unsur Wartawan:

  • Abdul Manan
  • Maha Eka Swasta
  • Marah Sakti Siregar
  • Muhammad Jazuli
  • Sayid Iskandarsyah
  • Wahyu Triyogo

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  • Dahlan Dahi
  • Eko Pamuji
  • Paulus Tri Agung Kristanto
  • Syamsudin Hadi Sutarto
  • Totok Suryanto
  • Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:

  • Albertus Wahyurudhantho
  • Dahlan Iskan
  • Komarudin Hidayat
  • M. Busyro Muqoddas
  • Ratna Komala
  • Rosarita Niken Widiastuti

Calon-calon anggota Dewan Pers ini dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftar ke BPPA hingga batas akhir pendaftaran pada 11 Februari 2025.

BPPA mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama calon tersebut. Masukan dapat disampaikan melalui email ke alamat [email protected] hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat diharapkan untuk memastikan bahwa anggota Dewan Pers yang terpilih memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen untuk memajukan pers di Indonesia.

BPPA juga menegaskan bahwa setiap masukan yang diterima akan diverifikasi dengan menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon pemberi masukan.

Identitas pemberi masukan akan dijamin kerahasiaannya.

Semua masukan yang diterima akan dipertimbangkan dalam proses pemilihan sembilan anggota Dewan Pers terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret 2025. (rls)

0 Komentar