TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Pernyataan ini diungkapkan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 mengenai Ketertiban Umum.
Aslim menyoroti tiga hal utama yang menjadi sikap resmi DPRD dalam mendukung supremasi hukum serta menciptakan ketertiban di masyarakat.
Baca Juga:Biar Beli Gas LPG 3 Kilo Gak Pusing, Gunakan Link Pencarian Pangkalan Gas LPG Terdekat IniGubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi Tawarkan Dua Opsi untuk Selesaikan Permasalahan Penahanan Ijazah
“DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan dukungan terhadap langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tuturnya kepada awak media.
Menurut Aslim, kepastian hukum sangat vital untuk menciptakan ketertiban dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi terhadap tindakan kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, baik dalam kasus yang sedang berjalan maupun yang sudah diputus. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak warga Kota Tasikmalaya,” lanjut Ketua DPC Partai Gerindra tersebut.
pihaknya juga memberikan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam mengatasi masalah geng motor yang semakin meresahkan masyarakat. Kelompok ini kerap terlibat dalam tindak kriminal seperti penganiayaan dan perusakan fasilitas umum.
“Kami mendukung langkah tegas dan sistematis dalam menangani geng motor. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh, melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga dapat menjadi contoh dalam memberantas geng motor dengan efektif,” ujarnya.
DPRD juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, yang telah menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah tindak pidana penganiayaan yang dilakukan geng motor di Jalan Mayor SL Tobing, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Pemeran Dong Shancai di Film Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal karena PneumoniaProfil Shabrina Leanor, Kontestan Indonesian Idol 13 yang Memiliki Ciri Khas Vocal Penuh Tenaga
DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Kami menghargai upaya keras aparat hukum dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas di Kota Tasikmalaya,” tambahnya. (Firgiawan)