Pemilik dan Pengelola Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Selatan Terancam Sanksi Berat

tambang pasir ilegal
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tasikmalaya, TNI, Satpol PP dan Pemkab Tasikmalaya melakukan penyegelan terhadap lahan tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Cikalong pada Jumat 31 Januari 2025. (Istimewa)
0 Komentar

Sebelumnya, tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penyegelan terhadap 8 titik tambang pasir ilegal di wilayah Tasikmalaya selatan pada Jumat (31/1/2025). Empat diantaranya terdapat di wilayah Karangnunggal sedangkan empat lagi berada di pesisir Pantai Selatan tepatnya di Cikalong. (Diki Setiawan)

0 Komentar