Dana tersebut telah dialokasikan baik untuk program earmark (dana untuk tujuan tertentu) maupun non-earmark (dana yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat), dengan nilai Rp 403.838.800.
”Pengajuan tahap II dari Desa Cigayam yaitu untuk non-earmark Rp 165.688.800 dan earmark Rp 238.150.000,” terangnya.
Adapun untuk tahap II, BLT DD yang dialokasikan di Desa Cigayam ini berjumlah Rp 86.400.000 dan masuk dalam kategori earmark. (Fatkhur Rizqi)