LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Yakin Lolos Verifikasi Penyedia Layanan dan Bantuan Hukum bagi Desa

Lbh Ansor Kabupaten Tasikmalaya
Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan verifikasi faktual dan lapangan di LBH Ansor baru-baru ini. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya menerima kunjungan tim Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan verifikasi administrasi dan faktual lapangan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi LBH Ansor untuk mengukuhkan perannya sebagai penyedia layanan dan bantuan hukum bagi desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik, mengungkapkan kebanggaan atas rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Tim P2KTD.

Baca Juga:Manfaat Donor Darah Lebih dari Sekadar Menolong, Tapi Juga Menjaga Kesehatan, Pelajar di Tasikmalaya DiedukasiPara Petani Kabupaten Tasikmalaya Diminta Pertahankan Teknologi Jajar Legowo, Jangan Kembali ke Sistem Tegalan

Rekomendasi ini dinilai selaras dengan program LBH Ansor yang telah berjalan, yakni Kerja Sama Desa Sadar Hukum, yang melibatkan kolaborasi aktif dengan pemerintah desa setempat.

Menurut Asep, proses verifikasi ini melibatkan lembaga-lembaga profesional yang telah direkrut oleh P2KTD.

LBH Ansor yakin dapat lolos dalam seleksi ini, mengingat lembaga tersebut telah mengantongi akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

”Bagian dari salah satu concern program unggulan kita juga adalah desa, dan juga satu-satunya LBH yang mengikuti seleksi dan rekrutmen tersebut,” ucap Asep kepada Radartasik.id, Jumat, 13 Desember 2024.

Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa, lanjut Asep, adalah lembaga profesional yang menyediakan jasa keahlian di berbagai bidang.

Bidang tersebut meliputi pengembangan ekonomi lokal, kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur desa, hingga layanan dan bantuan hukum.

Selain itu, P2KTD berfungsi mendukung pendampingan teknis yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten, termasuk Dinas PMD.

Baca Juga:AHASS Care, Komitmen Nyata untuk Keselamatan dan Kenyamanan PelangganCari Destinasi Liburan di Bangkok yang Kekinian? Simak Rekomendasi di Destinasi Pilihan El Rumi 

Asep juga menambahkan bahwa tenaga pendamping profesional yang tergabung dalam P2KTD berperan penting dalam membantu desa merealisasikan inovasi yang membutuhkan keahlian teknis tertentu.

Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan keyakinan yang kuat, LBH Ansor berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa-desa yang lebih mandiri dan sadar hukum. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar