Sepakat, UMK Banjar Tahun 2025 Naik 6,5%, Nominalnya Segini

Umk banjar
Ketua KSPSI Kota Banjar Yogy Yazid saat menandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait besaran UMK Banjar 2024, Kamis (12/12/2024). (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Banjar sepakat menaikkan upah minimum kota (UMK Banjar) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Kadisnaker Kota Banjar Sunarto sekaligus Ketua Depeko mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno telah disepakati bersama kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

“Semua telah sepakat UMK Banjar tahun 2025 sebesar Rp 2.204.755 atau naik sebesar 6,5 persen, dari UMK 2024 sebesar Rp 2.070.192,” ucapnya didampingi Kabid HI dan Jamsos Dewi Fartika, Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetSoni Harison Jadi Pj Wali Kota Banjar, Pj Gubernur: Jaga Kepercayaan Publik!

Menurutnya, hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pj Wali Kota Banjar untuk ditandatangani. Setelah itu baru akan diserahkan ke Pj Gubernur Jawa Barat.

Untuk penetapan UMK Banjar tahun 2025, pihaknya juga masih menunggu pengumuman resmi dari Pj Gubernur Jabar, yang nanti akan diumumkan.

Ketua KSPSI Kota Banjar Yogy Yazid mengaku sepakat dengan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen hasil rapat pleno Depeko Banjar.

“Ini rekomendasi Depeko Banjar terkait besaran UMK Banjar tahun 2025, kita semua sepakat berapapun besaran yang naik,” jelasnya.

Kata dia, berapa pun besaran UMK yang naik, mau sebesar 0,1 persen pun itu harus dipertanggungjawabkan. Demi kesejahteraan para pekerja.

Ketua Apindo Kota Banjar H Oni Kurnia yang sebelumnya tidak sepakat kini mengaku sepakat atas kenaikan UMK Banjar tahun 2024.

“Kita juga sepakat, ini juga berkat arahan dari ketua KSPSI, demi mewujudkan kesejahteraan para pekerja,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar