Berlarut-larut Tanpa Solusi, Warga Terdampak Pencemaran di Tamansari Ini Mulai Hopeless

Pencemaran
Ilustrasi gambar: DALL.E
0 Komentar

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mendapat kritik karena dinilai lamban dalam menangani perizinan pabrik yang tidak memenuhi syarat. Kepala Dinas PUTR, Hendra Budiman, menyatakan bahwa pabrik tersebut tergolong industri kecil berdasarkan regulasi, sehingga izinnya masih dapat diproses.

Peran Dinas KUMKM Perindag dan Dinas Kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKM Perindag, Apep Yosa Firmansyah, mengatakan bahwa pabrik daur ulang plastik itu termasuk dalam kategori industri kecil dengan nilai investasi di bawah Rp5 miliar. Pihaknya telah memeriksa lokasi pabrik dan menyampaikan hasilnya dalam forum tata ruang.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat, menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menguji kualitas air. Meski demikian, ia mengakui adanya potensi penyakit akibat pencemaran dan menekankan pentingnya koordinasi dengan OPD lain untuk memastikan penyebab keluhan warga, seperti gatal-gatal.

Sikap DPRD Kota Tasikmalaya

Baca Juga:Anggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan Mudah

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam dalam menyikapi permasalahan masyarakat. Ketua Komisi III DPRD, Anang Sapaat, menambahkan bahwa pemerintah telah memulai langkah penanganan dengan upaya ganti rugi dan musyawarah bersama warga. (Ayu Sabrina)

0 Komentar