CIAMIS, RADARTASIK.ID – Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten Ciamis akan berlangsung pada 4-6 Desember 2024 di Islamic Center Ciamis.
Persiapan intensif dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis untuk memastikan proses berjalan lancar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan telah diberikan pembekalan sebelum rekapitulasi dimulai.
Baca Juga:UBK Tasikmalaya Edukasi Remaja tentang Pencegahan Kanker ServiksKerjasama DJPK dan LPPM Unsil, BUMDes Goes to Campus Dorong Kemajuan Ekonomi Desa
“Supaya para Panwaslu Kecamatan memperhatikan lagi soal data-data berkaitan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada. Itu untuk rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 pada 4-6 Desember 2024,” jelasnya pada Senin 2 Desember 2024.
Menurut Jajang, sejauh ini proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Artinya ketika rekapitulasi tingkat kecamatan landai, kemungkinan di tingkatan kabupaten pun bakal tidak masalah,” tambahnya.
Meski demikian, Bawaslu tetap mengawasi setiap tahapan sesuai regulasi, terutama untuk memastikan kesesuaian antara surat suara di TPS dengan hasil rekapitulasi. “Kita tetap mengawasi kecocokan data rekapitulasi suara dan jangan sampai hilang satu suara pun,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kabupaten Ciamis telah dikumpulkan untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor). Tujuannya adalah menyamakan pemahaman terkait teknis, jadwal, dan mekanisme rekapitulasi. “Rakor ini untuk persiapan PPK dalam menjalankan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya persiapan matang setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai. “Hari ini rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan selesai. Sehingga hari ini juga perlu disiapkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada tingkat kabupaten,” katanya.
Dengan persiapan yang matang dari Bawaslu dan KPU, diharapkan rekapitulasi suara Pilkada Ciamis di tingkat kabupaten dapat berlangsung tertib dan transparan. (Fatkhur Rizqi)