TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tiga hari berturut-turu Bawaslu Kota Tasikmalaya melakukan aksi terkait praktik money politic di Pilkada Kota Tasikmalaya. Terakhir, yakni gerakan dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sabtu (30/11/2024).
Aksi ini dimulai dengan berkonvoi mendatangi sejumlah kantor partai yang ada di Kota Tasikmalaya untuk berorasi. Seperti halnya DPC Gerindra di Jalan SL Tobing, DPD Golkar, DPC PPP lalu ke Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Tiba di Kantor Bawaslu, para aktivis mahasiswa tersebut melakukan orasi mengenai praktik money politic di Pilkada Kota Tasikmalaya. Pasalnya belum ada satu pun kasus yang mampu ditangani dan diproses secara hukum pelakunya.
Baca Juga:Tiga Pendaki Gunung Balease Kembali Pulang ke TasikmalayaKorban Pembunuhan! Perempuan Kaos Barbie Asal Sleman Dua Kali Dieksekusi Sebelum Dibuang di Tasikmalaya
Ketua Cabang PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha yang memimpin aksi menerangkan bahwa partai yang seharusnya memberikan pendidikan politik malah menerapkan praktik money politic. Maka dari itu pihaknya menyempatkan untuk berkeliling mendatangi sejumlah kantor parpol.
“Partai malah menjadi pembodoh masyarakat dengan cara menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dengan mentransaksikan barang uang dan materi lainnya,” ucapnya.
Pihaknya akan kembali melaporkan adanya data yang mengindikasikan Viman-Diky yang perolehan suaranya unggul bersama timnya melakukan praktik kecurangan dengan terstruktur sistematis dan masif. Maka dari itu, pihaknya meminta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi diskualisfikasi terhadap paslon tersebut. “Secara aturan sangat memungkinkan (diskualifikasi), karena data di kita ada peta persebaran tim yang menyebarkan uang,” tuturnya.
Pihaknya juga berencana melakukan pelaporan mengenai praktik money politic di Pilkada yang memang nyata. Buktinya adalah keluarga dari sebagian kader PMII yang yang diklaim sebagai bagian dari penerimanya. “Kemarin kan PMII membuat satgas money politic, banyak kader-kader dari anggota kita yang keluarganya yang saudaranya itu dikasih uang, dikasih barang,” terangnya.
Maka dari itu menurutnya Bawaslu tidak bisa lagi ada alasan untuk menggugurkan laporannya dan berdalih dijadikan informasi awal. Pasalnya dia menekankan bukti dari kasus-kasusnya sudah sangat jelas. “Karena kita tahu siapa penerima dan siapa pemberi, kita akan laporkan itu dan kita kawal sampai tuntas,” tegasnya.