Panwascam Bergerak, Pemungutan dan Penghitungan Suara di Culamega Kabupaten Tasikmalaya Kondusif

Culamega
Panwascam Culamega melakukan monitoring pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu, 27 November 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Culamega telah melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pengawasan ini melibatkan 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Culamega, yang dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.

Dalam proses pengawasan tersebut, tugas tidak hanya dibebankan kepada Pengawas TPS yang bertugas di masing-masing TPS, tetapi juga melibatkan Panitia Kelurahan/Desa (PKD) dan jajaran Panwascam yang melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:Berburu Diskon dengan Tunjukkan Jari Bertinta, Plaza Asia Diserbu PengunjungPilkada 2024 Banyak Gen Z Tidak Nyoblos, Malas Pulang Kampung Pilih Nikmati Liburan

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan tanpa ada kendala yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu.

Ketua Panwascam Culamega, Ai Dini Andriani SM, menyampaikan pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Dia menekankan perlunya upaya untuk meminimalisir berbagai masalah yang mungkin muncul, seperti ketidaksesuaian lokasi TPS, keterlambatan distribusi logistik, serta permasalahan dalam penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Ai juga mengingatkan agar hal-hal yang lebih serius, seperti kekurangan surat suara, praktik politik uang, serta pengaruh pihak tertentu terhadap anggota KPPS dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat desa, tidak terjadi selama pemungutan dan penghitungan suara.

Ai menegaskan bahwa logistik pemilu, khususnya surat suara, adalah aspek yang sangat krusial.

Surat suara harus disiapkan dengan tepat dari segi jenis, jumlah, kualitas, tujuan, dan waktu pendistribusiannya, karena hal ini langsung memengaruhi jumlah hak pilih yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Dalam pengawasan di tingkat TPS, Ai menjelaskan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki peran sentral.

Baca Juga:Telkomsel Jabar Siapkan Jaringan Super Andal untuk Sukseskan Pilkada 2024LDK Al Muta’alim Polbangtan Bogor Raih Juara Nasional di FOKRI GAMES X, Ini Kisah Suksesnya!

PTPS memastikan bahwa ketua KPPS menandatangani surat suara dan memberikan surat suara yang sesuai kepada pemilih.

”Juga dipastikan agar pemilih tepat memasukkan surat suara pilgub dan pilbup sesuai kotaknya,” ungkap Ai.

Ketua dan anggota Panwascam Culamega turut terlibat langsung dalam pemantauan penghitungan suara.

Salah satunya dilakukan dengan mengunjungi TPS 3 di Desa Cintabodas untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

0 Komentar