10 Hari Masa Libur Sekolah, Pemkab Pangandaran Hasilkan Rp 4,5 Miliar

wisata pantai pangandaran, retribusi pendapatan daerah
Sejumlah wisatawan berekreasi di Pantai Pangandaran saat masa libur sekolah, Sabtu (4/7/2026).
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Masa liburan menjadi waktu panen pendapatan bagi kawasan wisata, termasuk kas daerah. Termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran yang mendapatkan setoran retribusi mencapai Rp 4,5 miliar dalam waktu 10 hari..

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Sarlan mengatakan, peningkatan itu didorong tingginya kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata, terutama Pantai Pangandaran.

“Selama periode Kamis, 25 Juni hingga Minggu, 5 Juli, pendapatan retribusi pariwisata sudah mencapai sekitar Rp 4,5 miliar lebih,” ungkapnya kepada Wartawan Senin (6/7/2026).

Baca Juga:Kas Daerah Bermasalah, Pencairan Hibah Jadi Susah, Organisasi Kena GetahDidasari Rasa Kecewa, Sebagian Kader PAN di Kota Tasikmalaya Undur Diri

Menurutnya, Pantai Pangandaran masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Dari data yang dihimpun, jumlah kunjungan ke kawasan ini mencapai sekitar 170 ribu wisatawan selama periode libur sekolah.

Sarlan memperkirakan tren peningkatan kunjungan masih akan berlanjut hingga akhir masa liburan sekolah. Dengan rata-rata pendapatan retribusi sekitar Rp 200 juta lebih per hari, total penerimaan diproyeksikan dapat menembus Rp 7 miliar hingga berakhirnya libur sekolah.

“Jadi, kami optimistis pendapatan bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar sampai akhir libur sekolah. Pekan terakhir biasanya lebih ramai dibandingkan pekan pertama,” katanya.

Ia menambahkan, realisasi pendapatan tersebut juga telah melampaui target yang ditetapkan untuk periode libur sekolah.

Untuk terus mengoptimalkan PAD dari sektor pariwisata, Bapenda Kabupaten Pangandaran memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta instansi terkait lainnya.

Satu fokus pengawasan adalah meminimalkan wisatawan yang masuk melalui jalur alternatif atau jalur tikus sehingga tidak melewati pintu retribusi resmi.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar