Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Implementasi Kebijakan dan Pembudayaan Germas, Pj Wali Kota Apresiasi Semua

germas
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah bersama Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparuloh dan sejumlah pegawai lainnya menunjukkan piagam penghargaan Germas yang diperoleh dari Pemprov Jabar, pada Selasa 12 November 2024. (Protokol Pimpinan)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya kembali meraih prestasi di tingkat regional dengan diterimanya Penghargaan Implementasi Kebijakan dan Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, SE MT kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME, pada Selasa (12/11/2024) di Halaman Gedung Sate, Bandung.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya Kota Tasikmalaya dalam mendukung Germas, dimana Kota Tasikmalaya berhasil meraih peringkat ke-4 terbaik dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Penilaian dilakukan berdasarkan lima klaster Germas. Antara lain, peningkatan aktivitas fisik, edukasi dan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan perbaikan gizi, peningkatan kualitas lingkungan, serta pencegahan dan deteksi dini penyakit.

Baca Juga:Wujudkan Masyarakat Peduli KB, Dosen UBK Gelar Pengabdian kepada MasyarakatMan 1 Tasikmalaya Sabet Gelar Juara Umum POSMA Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengapresiasi para penggerak kesehatan yang telah bekerja keras untuk mewujudkan masyarakat sehat, sesuai tema Hari Kesehatan Nasional ke-60, yaitu “Gerak Bersama, Sehat Bersama.”

Demikian pula Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah, yang turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak. Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan agar tingkat harapan hidup dan kesehatan masyarakat terus meningkat,” ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Kepala Puskesmas Bantar, serta tamu undangan lainnya.

Kota Tasikmalaya sendiri telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan susunan Forum Koordinasi Germas sebagai berikut:

1. Pj. Wali Kota Sebagai Pengarah

2. Pj. Sekda Sebagai Penanggungjawab

3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Ketua

(Firgiawan)

0 Komentar