TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Sukamenak di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan merehabilitasi kantor desa.
Perbaikan kantor desa ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja perangkat desa serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat saat berkunjung.
Kepala Desa Sukamenak, Sukarna, menyampaikan bahwa keberadaan kantor desa yang representatif sangat penting dalam menunjang pelayanan publik.
Baca Juga:SDN Puncakmulya Tasikmalaya Berhasil Melewati Tantangan Pelaksanaan ANBK113 Tenaga Honorer Tak Menyerah Ikut Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Beri Pesan Khusus
Ia menjelaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan hasil dari aspirasi warga yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa (Musdes), dan direalisasikan melalui anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun 2024.
Sukarna mengharapkan, dengan adanya kantor desa yang baru, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Ia juga menekankan bahwa renovasi ini akan membantu perangkat desa dalam meningkatkan kinerja sehari-hari, memastikan masyarakat yang datang merasa aman dan nyaman.
”Semoga saja nantinya dengan adanya renovasi ini, masyarakat yang datang merasa aman dan nyaman, karena kantor desa merupakan titik sentral yang menjadi perhatian publik,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 5 November 2024.
Sukarna berharap proses pembangunan ini dapat selesai sesuai jadwal demi kelancaran pelayanan dan kenyamanan para perangkat desa.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamenak, Asep Panpan Setiawan, menambahkan bahwa proses rehabilitasi sudah berjalan lancar selama dua minggu.
Asep menyatakan bahwa kualitas pekerjaan sangat diperhatikan, mengikuti spesifikasi dan Rancangan Anggaran Belanja yang telah disepakati.
Baca Juga:Pjs Bupati Yedi Rahmat Ajak Aktivis GMNI Tasikmalaya Turut Serta Membangun Daerah Akhir Pengabdian, Awal Kontribusi Baru: 57 ASN Kabupaten Tasikmalaya Berpamitan
Rehabilitasi kantor ini dilaksanakan secara swakelola oleh warga setempat melalui koordinasi dan musyawarah bersama, sehingga semua pihak terlibat secara transparan dan penuh tanggung jawab.
”Hal ini semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan Desa Sukamenak agar menjadi lebih baik dan maju lagi,” terangnya. (Radika Robi Ramdani)